GEMABUNGOFM, MUARA BUNGO (15/12)-Mitra muda,
Hak asasi manusia (HAM) adalah sebuah konsep hukum dan
normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya
karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapanpun, di
manapun, dan kepada siapapun, sehingga sifatnya universal. Hak Asasi Manusia (HAM) tidak dapat dicabut, tidak
dapat dibagi-bagi, saling berhubungan, dan saling bergantungan.
Tentunya
Dalam Deklarasi Universal Hak asasi Manusia pada Senin,14/12/2020, Ke-72 Tahun. Pemerintah kabupaten
Muara Bungo, menerima secara langsung penghargaan Nasional dari Kementrian Hukum dan Hak asasi manusia (Kemenkumham RI )sebagai kota
peduli Hak Asasi Manusia. Penghargaan tersebut diterima oleh wakil Bupati Bungo
H. Safrudin dwi Apriyanto S.pd, dan acara tersebut bertempat di aula kantor
wilayah kementrian hukum HAM Jambi.
Acara diawali dengan penyampaian Laporan yang
disampaikan oleh Kantor wilayah. Dalam Laporannya, disampaikan bahwa pada Tahun
2020 ini Provinsi Jambi memperoleh penghargaan 9 Kabupaten/Kota Peduli HAM
yakni terdiri dari Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tebo, Kabupaten
Bungo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Kerinci, Kabupaten
Tanjung Jabung Barat serta Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan 2 Kabupaten/Kota
Cukup Peduli HAM yakni Kabupaten Batanghari dan Kota Sungai Penuh.
Acara dilanjutkan dengan Sambutan Gubernur Jambi
yang digantikan oleh Asisten I H. Apani .dalam sambutannya Asisten I H.
Apani, memberikan apresiasi kepada Kabupaten Kota yang yang memperoleh
penghargaab sebagai Kabupaten Kota Peduli HAM. dan ini tentunya harus menjadi
kebanggaan kita semua. Dan semoga dengan adanya penghargaan ini Dapat
memacu kita semua untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada
masyarakat kita.
(ndy/son)