Notification

×

Iklan


 

Iklan

gbmobilelogo

Indeks Berita

Viral surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera tengah, ini tanggapan tokoh Adat Bungo

Selasa, 20 Desember 2022 | 10:38 WIB Last Updated 2022-12-20T03:38:58Z
Gbnews, Bungo - Belakangan ini viral di Sosial media tentang adanya usulan pembentukan provinsi Sumatera tengah, yang diinisiasi oleh beberapa petinggi Adat di kabupaten Dharmasraya, provinsi Sumatera barat.

Dalam Surat usulan pembentukan provinsi baru tersebut dijelaskan bahwa Provinsi Sumatera tengah terdiri dari kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, Solok Selatan, kerinci, Sungai penuh, Bungo dan Kuantan Singingi.

Dikatakan pembentukan provinsi Sumatera tengah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, percepatan ekonomi dan pembangunan daerah serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menaggapi Surat tersebut, Wakil ketua Lembaga Adat Melayu kabupaten Bungo, H.Hasan Ibrahim mengatakan bahwa dirinya sebagai tokoh masyarakat dan pengurus lembaga adat Sangat menyayangkan adanya Surat tersebut tanpa ada musyawarah dan pemberitahuan terlebih dahulu

" Setuju atau tidaknya itu nanti dibicarakan, kalau memang usulan pembentukan provinsi Sumatera tengah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, ekonomi dan pembangunan itu tidak jadi masalah Asalkan tidak melanggar dari Undang-undang yang Ada," Ujarnya, Selasa (20/12/2022)

Lebih lanjut H.Hasan Ibrahim mengatakan bahwa kabupaten Bungo ini sangat memegang Aturan Adat-istiadat, dalam segala hal harus bermusyawarah terlebih dahulu 

" Rasanya tak elok dan kurang etis, Suratnya sudah tersebar dan viral dimana-mana, tapi surat resminya tidak sampai ke kami, harusnya kita duduk bersama untuk bermusyawarah, jangan sepihak apalagi ini membawa nama daerah orang lain, kalau tujuannya nya baik ya harus dilakukan dengan cara yang baik pula," Pungkasnya.

Sebelumnya, surat yang beredar luas itu ditembuskan kepada seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD yang daerahnya masuk dalam daftar usulan daerah yang diusulkan dimekarkan. 

Usulan pemekaran Sumatera Tengah tersebut ditandatangani oleh H Zulfikar Atut, Dt Penghulu Besar sebagai ketua Inisiator dan H Masful sebagai sekretaris. Surat itu disampaikan ke Presiden RI tertanggal surat 27 Oktober 2022.(Ary)
×
Berita Terbaru Update
close
Streaming Persada