Notification

×

Iklan


 

Iklan

gbmobilelogo

Indeks Berita

Kembali dirombak, ini pejabat tinggi Pratama yang dilantik oleh Bupati Bungo

Selasa, 14 Februari 2023 | 12:42 WIB Last Updated 2023-02-14T05:44:32Z
Gbnews, Bungo - Bupati Bungo H Mashuri lantik Sejumlah pejabat tinggi Pratama lingkup pemerintah daerah kabupaten Bungo, di ruang pola Kantor Bupati, Selasa pagi, (14/02/2023).

Adapun pejabat tinggi Pratama yang dilantik adalah :

1. Hj. Suryana Hendrawati Dilantik sebagai Inspektorat

2. Quzwen Ikmal di Lantik sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan 

3 Endy dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah

4. Giyatno dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

5. Zainudin Dilantik Sebagai Kepala Dinas Pemuda & olahraga

6. Sofyan Ma’as Dilantik Sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan 

7. Zamroni, dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi 

8 Khaidir Yusuf dilantik sebagai Kepala Satuan satpol PP& Pemadam Kebakaran.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo,Unsur Forkopimda atau yang mewakili, staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, para Kabag, Camat, Ketua TP PKK Kabupaten Bungo, Ketua GOW, serta tamu undangan yang lainnya.

Bupati Bungo H.Mashuri dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pejabat tinggi yang baru saja dilantik, ia berharap kepada para kepala dinas yang baru dapat menjalankan tugasnya

“Atas nama pemerintah daerah kabupaten Bungo, Saya ucapkan selamat bertugas dan mengemban amanah yang baru, saya memastikan bahwa pelantikan hari ini telah melalui proses kompetisi-kompetisi yang tepat lewat mekanisme. Seiring jabatan pimpinan tinggi Pratama yang diakui keberadaannya oleh Kementerian dan juga aparat pemerintah,”Ujar Bupati.

Bupati juga mengatakan bahwa pejabat tinggi Pratama harus mengerti tugas dan fungsi  sebagai kepala dinas dan bisa merencanakan 
Pembangunan untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah kabupaten Bungo menuju Bungo maju dan sejahtera 

“Rencana Pembangunan jangka menengah daerah ditetapkan bersama-sama yang kita pernah tetapkan dengan peraturan daerah, inilah tujuan kita tugas kita 5 tahun kedepan melaksanakan RPJMD yang telah digariskan.Setelah itu tentu dijabarkan dengan tugas pokok fungsi masing-masing OPD yang menjadi kewenangannya.,” tutup Bupati.(Ary)

×
Berita Terbaru Update
close
Streaming Persada