Wakil Bupati Bungo bersama Plh kajari Bungo dan Forkopimda. Foto: gemabungofm.com
GBNEWS, BUNGO - Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto, hadiri pemusnahan barang bukti (BB) dan perampasan perkara tindak pidana umum 64 perkara dari November 2022 – Juli 2023.
Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo, Jumat (14/07/2023).
BB yang dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkrach (berkekuatan hukum tetap).
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran aparat hukum beserta stakeholder di lingkungan kabupaten Bungo, seperti kapolres Bungo yang diwakili Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bungo IPDA. Rizky Trheyudha Putra,S.Tr.K, Kanit Pidum Satreskrim Polres Bungo Aipda. Dedi Supriadi, Ketua Pengadilan Negeri Bungo yang diwakili Roberto Sianturi,S.H, perwakilan Kalapas Bungo, Kasi dan Staf Kejari. selain itu hadir perwakilan Dinas Kesehatan kabupaten Bungo.
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 1.062,14 gram, narkotika jenis pil extasi sebanyak 433 butir, timbangan digital dan beberapa bilah senjata tajam.
Pemusnahan barang bukti secara simbolis dilakukan dari setiap perwakilan unsur forkopimda kabupaten Bungo bersama-sama dengan Plh kepala Kejari Bungo Aben BM Situmorang dengan cara dibakar didalam tong yang sudah disediakan.
Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto musnahkan barang bukti narkotika
Wabup Apri yang juga selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten Bungo mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang disaksikan seluruh aparat hukum dan stakeholder.
“ini menjadi bentuk keseriusan dalam memberantas tindak pidana khususnya melawan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya saat dikonfirmasi usai kegiatan.
Menurutnya kegiatan tersebut merupakan momentum yang baik untuk kebaikan masyarakat. Sementara ia berharap “kedepannya situasi di wilayah kabupaten Bungo aman dan kondusif serta bebas dari narkoba,” tutupnya.
Reporter : Ary