Notification

×

Iklan


 

Iklan

gbmobilelogo

Indeks Berita

RAPAT PARIPURNA PENETAPAN 3 RAPERDA KABUPATEN BUNGO

Senin, 21 Desember 2020 | 15:40 WIB Last Updated 2020-12-21T08:53:16Z

 

GEMABUNGOFM, MUARA BUNGO (21/12) Mitra muda- Pada Senin ( 21/12/2020)  diselenggarakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bungo dalam Rangka Penyampain Kata Akhir Pemerintah Daerah terhadap Ranperda (rancangan peraturan daerah) inisiatif DPRD di kantor Gedung DPRD. Yang dipimpin oleh wakil ketua DPR.

Dihadiri oleh Bupati Bungo, unsur Kofimda, forum ketua Pengadilan Negri , Pimpinan anggota Dewan, Sekretaris daerah, Staf ahli, asisten,Pimpinan BUMN, Perangkat Daerah, para Camat dan Lurah.




Bupati H. Mashuri Mengucapkan Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas usaha dan kerja keras pimpinan anggota Dewan serta pihak terkait yang telah menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD. yang merupakan relasasi dalam perwujudan dari program peraturan daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam keputusan DPRD kabupaten Bungo No 7 tahun 2019 tentang program peraturan pembentukan daerah .

Adapun 3 rancangan  Peraturan Daerah inisiatif DPRD kabupaten bungo 2020 yang disampaikan oleh Bupati Bungo H. Mashuri yaitu :

       i.   Raperda Jaminan kesehatan daerah, Raperda tentang perataan Pembina pengembangan pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko Modern, Raperda Pengendalian  dan pengawasan minuman berakohol.

     ii.   

  iii.  


Selanjutnya 3 Raperda tersebut telah diajukan dari segi redaksional, dari penyusunan dan penulisannya telah dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang no 12 tahun 2011 tentang peraturan pembentukan perundang-undangan .

 

(sondangnatalia)

 

 

×
Berita Terbaru Update
close
Streaming Persada