Notification

×

Iklan


 

Iklan

gbmobilelogo

Indeks Berita

MENTERI NADIEM : JIKA SEKOLAH INGIN BUKA, ORANG TUA HARUS SETUJU!

Jumat, 20 November 2020 | 14:46 WIB Last Updated 2020-11-20T08:04:40Z

GBFM (20/11), Republik Indonesia - Dalam Pengumuman Putusan Bersama Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19 pada Jum'at (20/11). Melalui virtual conference bersama 4 Menteri lainnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Indonesia, Mas Menteri Nadiem Makarim menyampaikan relaksasi untuk penerapan dalam Pembelajaran tatap muka.


Mas Menteri Nadiem Makarim

Dalam virtual conference ini, Nadiem menyampaikan bahwa ada beberapa syarat yang bisa dilakukan agar Pendidikan bisa dilaksanakan secara offline (tatap muka). Dalam rapat melalui kanal Youtube Mendikbud RI, Nadiem menegaskan penentuan kebijakan pembelajaran harus berfokus pada daerah agar sesuai dengan konteks dan kebutuhan.

Ada 3 poin yang disampaikan oleh Nadiem, antara lain:


Syarat pembelajaran tatap muka

Pemerintah daerah juga merupakan pihak penting untuk memahami kondisi dalam daerahnya masing-masing. Kemudian Kondisi terkait kebutuhan dari setiap sektor kota sangat berbeda dengan sektor lainnya. Lalu, Satuan pendidikan harus memberikan izin dan daftar periksa kelayakan untuk pelaksanakaan pendidikan ditengah pandemi yang sebelumnya diiziinkan berdasarkan peta zonasi oleh Satgas-Covid19.

 

Pada poin ketiga, Nadiem sangat menegaskan bahwa peran orang tua dalam memberikan izin sangat dipastikan menjadi syarat berjalannya pendidikan ini.


"Sekolah bisa melaksanakan tatap muka, jika satu! Pemda dan Kantor Wilayah setuju, dua! Satuan pendidikan komite sekolah meminta persetujuan orang tua siswa, tiga! ini yang paling penting, keputusan berjalannya pembelajaran ini adalah dari keputusaan orang tua siswa, jika mereka tidak setuju, maka pembelajaran tatap muka jangan dilaksanakan..." Ujar Nadiem.


Dalam virtual conference tersebut nadiem juga mengatakan bahwa untuk prosedur persetujuan setiap institusi pendidikan dari semua jenjang akan membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk menerima kelayakannya. Kemudian, syarat-syarat ini bisa diterapkan pada Januari 2021 mendatang.


Penulis : J. Angga Wijaya

×
Berita Terbaru Update
close
Streaming Persada