Notification

×

Iklan


 

Iklan

gbmobilelogo

Indeks Berita

POLISI TANGKAP PENGGUNA NARKOBA, WARGA SUNGAI ARANG!!

Selasa, 01 Desember 2020 | 11:44 WIB Last Updated 2020-12-17T03:36:31Z


RADIO GEMA BUNGO , Bungo - Demi terciptanya kondisi yang kondusif di Kota Muaro Bungo, Polsekta Muaro Bungo Melakukan giat imbangan, PEKAT SIGINJAI II POLRES BUNGO, dengan sasaran Narkotika jenis sabu-sabu, pada sabtu 28 November 2020.


Saat operasi digelar, sekitar pukul 20.00 Wib, unit reskrim polsek muara bungo mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga Dusun Sungai Arang, sering dijadikan tempat pesta narkoba. Setelah mendapatkan laporan warga, Tim unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan kebenaran laporan.


Dalam wawancaranya Kapolsekta Muaro Bungo, IPTU Ivan Ripai, S.Sos.I mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsekta Muaro Bungo langsung melakukan pengerebekan, dan berhasil mengamankan satu orang pelaku RZ (24) warga Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, serta barang bukti berupa 1 buah dompet yang berisikan 2 bungkus plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan 1 bundel plastik klip kosong.


Dari penangkapan pelaku RZ (24), Petugas langsung melakukan pengembangan, dan melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku BS (30) warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, yang diduga pelaku Bandar.





Hasil dari penangkapan kedua pelaku RZ (24), Tim Unit Reskrim Polsekta Muaro Bungo berhasil mengamankan barang bukti berupa :




- 2 paket sabu dgn berat 7 gr.

- 2 bundel plastik klip.

- 1 buah pirek

- 1 satu buah sendok dari potongan pipet.

- 2 buah karet dot

- uang tunai Rp.2.129.000,-

- 3 unit HP dgn merk Nokia, samsung, dan strawberry.

- 1 satu buah gunting

- 1 satu buah tas sandang mrk star polo warna coklat

- 1 buah dompet kecil warna hitam dgn motif catur.


 




Sementara, dari pelaku BS (30) berupa ;

- 1 buah plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 1,3 gr.

- 8 buah plastik klip kosong

- 1 satu buah dompet kecil warna krim.

- 1 satu buah dompet warna hitam

- uang tunai Rp.1.200.000,-

- 1 unit hp nokia warna hitam.

- 1 unit hp oppo A 5S warna merah.

- 1 unit timbangan Digital.

- 1 unit spm honda scopy warna merah berikut kunci kontaknya

- 1 buah tas sandang merk glosiri warna ungu.

Untuk saat ini, kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsekta Muaro Bungo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.










Co-Write : Tika

×
Berita Terbaru Update
close
Streaming Persada