Notification

×

Iklan


 

Iklan

gbmobilelogo

Indeks Berita

BALMON SFR KELAS II JAMBI MENGADAKAN ACARA SOSIALILASI DI HOTEL AMARIS.

Selasa, 25 Mei 2021 | 14:23 WIB Last Updated 2021-05-25T07:25:47Z

    Radio GemaBungoFM, Muara Bungo ( 25/05 ) – Mitra Muda, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (BALMON SFR) Kelas II Jambi, Mengadakan Acara Sosialisasi Pelayanan Publik Bidang Spektrum Frekuensi Radio tahun 2021 dalam rangka “Wujudkan Tertib Penggunaan Frekuensi Radio Menuju Transportasi Digital Indonesia” Yang bertempat di Aula Hotel Amaris,(25/05) Pukul 08:30 pagi.

Lembaga Pemerintah

    Yang dihadiri oleh Kepala kantor Balmon SFR kelas II Jambi, Perwakilan Dinas Kominfo Jambi, Kadis Damkar, Kadis Kominfo atau yang mewakili, para pimpinan Radio di Kabupaten Bungo-Jambi,Pimpinan Penyiaran Televisi, dan para Peserta Tamu Undangan yang hadir.

    Acara tersebut berlangsung via zoom meeting atau online yang di pimpin langsung oleh Puput Adi Saputro sebagai Moderator , Aditya Rahman sebagai Narasumber II dan Andisa Ahmad sebagai Narasumber I.

Lembaga Penyiaran Televisi

Lembaga Penyiaran Radio

Sebagai Narasumber I Andisa Ahmad Menyampaikan Spektrum Frekuensi radio Adalah Sumber daya alam terbatas yang dikuasai oleh negara,Frekuensi radio dalam telekomunikasi digunakan untuk membawa atau yang menyalurkan informasi. Spektrum Frekuensi radio dapat dianalogikan sebagai sebidang tanah yang luas dan telah dibuat kavling-kavling tertentu sesuai peruntukannya,serta apabila ada yang ingin memanfaatkannya harus memiliki Izin dan membayar pajak. Penggunaan Frekuensi Radio Harus mendapatkan izin pemerintah sesuai dengan praturan Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 Tentang Telekomunikasi.

            “Untuk lembaga penyiaran radio maupun televisi Harus mendapatkan izin pemerintah sesuai dengan peraturan Undang-undang yang berlaku, dan Peraturan Pemerintah tentang penggunaan Spektrum Frekuensi Radio” Kata Narasumber I

Andisa ahmad juga menyampaikan tentang Pengawasan dan Pengendalian SFR, merupakan tugas pokok dari UPT Bidang Monitoring Spektrum Frekuensi Radio di seluruh Indonesia, yang dilakukan melalui kegiatan :

1. Observasi dan monitoring penggunaan frekuensi radio;

2. Deteksi Sumber Pancaran;

3. Pengukuran parameter teknis stasiun radio;

4. Koordinasi Monitoring frekuensi radio;

5. Pemeriksaan dan Validasi data stasiun radio;

6. Penertiban dan Penegakan Hukum;

 

Aditya Rahman selaku Narasumber II menyampaikan Sanksi Pencabutan dan pengakhiran Masa Laku ISR yaitu ;

1.  Izin Penyelenggaraan Telekomunikasi atau IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiar) telah berakhir atau di     cabut

2.  Tidak melaksanakan Kegiatan pemancaran layanan sesuai ISR selama 1 tahun

3.  Melanggar Ketentuan Persyaratan teknis.

    Tahapan pengakhiran ISR tidak Menghapus kewajiban pembayaran, Apabila tagihan > 8 Juta maka akan di limpahkan kepada KPKNL Denda berhenti, Tagihan <8 juta tidak dilimpahkan Denda berjalan tidak berhenti sampai 2 tahun.

            Masa laku ISR dapat diperpanjang 1 kali dengan masa laku ISR dapat kurang dari 5 tahun dengan Pertimbangan :

- Perencanaan Penggunaan frekuensi dimasa depan

- Permintaan atau sesuai kebutuhan pemohon

- Penyesuaian kewajiban pembayaran

- Penyamaan dengan masa laku IPP

Kepala kantor BALMON SFR Kelas II Jambi

    Kepala Kantor BALMON SFR, Sular Menyampaikan. Dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan informasi-informasi ke masyarakat tentang penyelenggara komunikasi radio supaya tujuannya tidak terjadinya interperensi ataupun gangguan, karena beberapa bulan yang lalu ada gangguan dari operator seluler , merasa tidak bersih atau terganggu komunikasinya. Setelah di monitoring lapangan langsung ternyata penggangunya adalah sama sama dari operator,, maka dari itu untuk semua penyelenggara komunikasi radio itu harus betul-betul di lengkapi ISR nya.

Penandatangan Oleh Kabid Kominfo 

Acara tersebut dilanjutkan dengan Penandatangan yang dilakukan Oleh Pimpinan Radio dan televisi yang ada di Kabupaten Bungo-Jambi, Kadis Kominfo atau yang mewakili, dan panitia penyelenggara.


(In*)

×
Berita Terbaru Update
close
Streaming Persada