Notification

×

Iklan


 

Iklan

gbmobilelogo

Indeks Berita

Lapas kelas IIB Bungo keluarkan 9 warga Binaannya melalui Asimilasi

Rabu, 13 Juli 2022 | 13:26 WIB Last Updated 2022-07-13T06:26:58Z
Gbnews,Bungo-Sebanyak 9 warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas II B Muaro Bungo mendapat program asimilasi dari Balai pemasyarakatan (Bapas),Rabu(13/07/2022)

Program Asimilasi ini merupakan bentuk dukungan Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rumah tahanan.

Pembimbing kemasyarakatan Bapas Muaro Bungo,Raden.AR saat memberikan arahan kepada Warga binaan yang mendapat program Asimilasi mengatakan bahwa Asimilasi bukanlah bebas sepenuhnya, ada syarat dan ketentuan yang wajib diketahui

"Warga binaan yang mendapat asimilasi wajib melapor 1x dalam seminggu,Hal yang tidak kalah penting adalah warga binaan jangan berbuat tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan ditengah-tengah masyarakat"Ucapnya

Dirinya menambahkan warga binaan yang mendapatkan asimilasi adalah tahanan yang berprilaku baik selama dibina oleh lapas dan masa tahanannya tidak melebihi Kurung waktu 5 tahun.

Dasar pemberian asimilasi rumah kepada WBP tersebut berdasarkan permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.(Ary)
×
Berita Terbaru Update
close
Streaming Persada