Notification

×

Iklan


 

Iklan

gbmobilelogo

Indeks Berita

Pertama di Jambi wilayah barat, Kampus IAKSS Bungo buka kuliah Program RPL

Senin, 30 Oktober 2023 | 11:11 WIB Last Updated 2023-10-31T02:39:28Z

Gedung rektorat Institut administrasi dan kesehatan Setih setio (IAKSS) Muara Bungo. Foto : gemabungofm.com/Ary


GBNEWS, BUNGO - Institut administrasi dan kesehatan Setih setio (IAKSS) Muara Bungo pada tahun 2023 ini dipercayai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, riset dan teknologi (Kemendikbudristek) untuk menjadi kampus penyelenggara program Pengakuan Pembelajaran Masa Lalu atau Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A.


Wakil rektor 1 IAKSS, Zahlimar Z, menjelaskan RPL merupakan program dari pemerintah untuk memudahkan masyarakat yang ingin melanjutkan kuliah atau meraih gelar sarjana, RPL membuka peluang masyarakat yang memiliki pengalaman bekerja atau pelatihan masuk ke bangku kuliah, Pengalaman bekerja atau pelatihan bisa dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS). 


"Semua calon mahasiswa RPL yang memiliki pengalaman tertentu bisa diakui dan direkognisi, dikonversi jadi mata kuliah yang dituju," Ujar zahlimar, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Minggu (29/10/2023).


Lanjutnya, calon Mahasiswa program RPL akan diikutsertakan dalam penilaian program melalui tes sesuai pedoman RPL untuk mendapatkan kredit akademik, Semua pelatihan, keterampilan yang telah dicapai oleh calon mahasiswa, termasuk pengalaman kerja, akan diakui sebagai SKS, Dengan catatan, masih berkaitan dengan program studi yang akan diambil, Sehingga ketika melanjutkan pendidikan di bangku perkuliahan, mahasiswa RPL tidak perlu mengulangi perkuliahan dari awal


" untuk Saat ini terdapat 2 fakultas di IAKSS yang dapat diambil oleh calon mahasiswa RPL, yaitu jurusan Administrasi bisnis dan Administrasi Negara, Dengan program RPL, mahasiswa bisa memangkas waktu kuliah yang semula 4 tahun menjadi lebih singkat sesuai konversi SKS," Ucapnya.


Dikatakan oleh Zahlimar, bahwa kampus IAKSS sendiri merupakan satu-satunya kampus di provinsi Jambi wilayah Barat yang menjadi penyelenggara Program ini.


Program RPL di Indonesia sendiri telah diakui dan regulasinya pun telah diatur oleh Kemendikbudristek melalui Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran.


Reporter : Ary 


×
Berita Terbaru Update
close
Streaming Persada