Notification

×

Iklan


 

Iklan

gbmobilelogo

Indeks Berita

Pemkab Bungo melalui Kepala BPKAD Tandatangani BAR Setoran Pajak

Selasa, 27 Februari 2024 | 16:55 WIB Last Updated 2024-02-28T08:04:35Z

Penandatanganan BAR Pemda Bungo dan Tebo bersama KPP Pratama dan KPPN. Foto : gemabungofm.com/Ary 

GBNEWS, BUNGO - Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan Penandatanganan Berita Acara rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak Pusat, Semester II Tahun Anggaran 2023, bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Muara Bungo


Selain Pemda Bungo, kegiatan ini juga diikuti
Pemda Tebo melalui Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA), Penandatanganan BAR tersebut dilaksanakan di Aula Gedung KPP Pratama, Selasa (27/02/2024). 

Kepala KPP Pratama Muaro Bungo, Joko Galungan mengatakan, rekonsiliasi pajak merupakan salah satu bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan dana perimbangan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah di Bungo dan Tebo. Karena kerjasama antar instansi yang terjalin selama ini, KPP Pratama Muaro Bungo dapat mencapai target Penerimaan di Tahun 2023.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, dan dapat kami sampaikan bahwa target Penerimaan pajak pada tahun 2023 dapat dicapai," Ucapnya.

”Kami juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mendukung pembangunan nasional maupun Daerah melalui perpajakan,” Harapnya.

 
Dalam kesempatan tersebut, terdapat diskusi tentang penyelenggaraan kegiatan rekonsiliasi yang efektif dan efisien, Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan BAR Penyetoran Pajak Pusat Semester II Tahun Anggaran 2023 oleh masing-masing pihak yang terlibat

penandatanganan BAR ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memastikan Kepatuhan terhadap perpajakan.

Seusai mengikuti acara tersebut, Kepala BPKAD Bungo, M Rachmat menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara Pemda Bungo, KPP Pratama dan KPPN dalam menyelesaikan proses rekonsiliasi ini

Kepala BPKAD Bungo, M Rachmat 


" Alhamdulillah, kita baru saja menyelesaikan penandatanganan Berita acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat, Semester II Tahun Anggaran 2023, berkolaborasi bersama 
KPP Pratama, KPPN Muara Bungo dan BAKEUDA Tebo, Prakteknya kegiatan ini tiap bulannya kita melaksanakan rekonsiliasi dan untuk acara Puncaknya itu tiap 6 bulan," Kata Rachmat.

Lebih lanjut dikatakan oleh Rachmat, pada tahun 2023 ini realisasi belanja Kabupaten Bungo menghasilkan setoran pajak ke Negara sebesar 4,27 % atau sebesar 55 Milyar.


Reporter : Ary 

×
Berita Terbaru Update
close
Streaming Persada