GemaBungoFM,
Muara Bungo (03/05) Mitra muda-
Hari ini wartawan seluruh Indonesia dan seluruh dunia memperingati Hari Kebebasan
Pers Sedunia ( World Press Freedom Day) diperingati setiap Tahunnya yang jatuh
pada tanggal 3 mei. Tujuan hari ini diadakan adalah untuk merayakan hari
kebebasan pers dunia,dan menyuarakan perlindungan media dari ancaman atas
kebeasan mereka,serta untuk mengenag para jurnalis yang kehilangan nyawa dalam
bertugas.
Sejarah mencatat Hari Pers
Sedunia ini bermula pada tahun 1993 pada sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) hal ini telah tertuang pada pasal 19 Pernyataan umum tentang Hak-Hak
Asasi Manusia.
Sedangkan di Indonesia
sendiri Hari Kebebasan Pers Sedunia diawali pada tanggal 23 September 1999 yang
disahkan langsung oleh Presiden BJ Habibie sekaligus mengesahkan UU No. 4 Tahun
1999, dan mencabut wewenang pemerintah dalam menyensor dan membredel pers. Akan
tetapi kenyataanya profesi jurnalis masih menjadi salah satu profesi yang
paling terancam di Indonesia.
Audrey Azoulay selaku Direktur
Jendral UNESCO mengatakan tema Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini “Informasi
Sebagai Barang Publik” bahwa betapa pentingnya Informasi yang terverifikasi dan andal yang tak
terbantahkan.hal ini menekankan pada peran penting jurnalis yang bebas dan professional
dalam memproduksi dan menyebarkan informasi dengan menangani misionformasi dan
konten berbahaya lainnya.
Untuk menggaris bawahi
pentingnya informasi dalam lingkungan media online maka ada 3 perihal utama:
1. Langkah-langkah untuk memastikan
kelangsungan ekonomi media berita
2.
Mekanisme untuk memastikan trasparansi
perusahaan internet
3.
Peningkatan kapasitas literasi media dan
informasi (MIL) agar masyarakat bias mengenal,menghargai,mempertahankan dan
menuntut. Jurnalisme sebagai bagian penting dari informasi sebagai barang publik
(Ndy)